Selasa, 12 Februari 2013

Hukum Negara Kita Belum Memuliakan Perempuan


Dra Hj Khairawati MPd, Trainer ARG/Pemerhati Gender Provinsi Kalbar



Rakyat Kalbar—Pelecehan terhadap kaum perempuan masih saja kerap terjadi. Menyikapi hal ini, Trainer ARG/Pemerhati Gender Provinsi Kalbar, Dra Hj Khairawati MPd mengatakan pelecehan terhadap kaum perempuan disebabkan hukum masih  memandang  perempuan berbeda dengan laki-laki dalam pengambilan keputusan.
"Laki-laki  punya hak, sedangkan perempuan tidak ada. Sehingga ketika perempuan masuk wilayah hukum, dilihat sebagai sumber kesalahan, contoh dalam beberapa kasus perceraian," ujar Khairawati kepada Rakyat Kalbar, Minggu (10/2) pukul 07.00 malam, di Pontianak.

Lebih lanjut berikut kutipan wawancara dengannya:

+ Menurut Anda, apakah Negeri ini sudah memuliakan perempuan?
-Kalau saya lihat, Negeri kita belum memuliakan kaum perempuan. Karena berbagai kebijakan jarang mempertimbangkan unsur perempuan. Misalnya, hak perempuan hamil dan menyusui terabaikan, yang ada cuma melahirkan. Padahal perempuan itu diberi Allah hak asuh anak selama 2 tahun. Sedangkan di pemerintah kita hanya 3 bulan diberi cuti melahirkan.
+Bagaimana dengan pendidikan terhadap kaum perempuan?
-Kalau pendidikan perempuan yang rendah, membuat ketergantungan tinggi pada laki-laki atau suami. Bagi perempuan yang tidak berpendidikan dan tidak bekerja semua hal ditentukan suami.
+ Orientasi dalam keluarga Anda memandang bagaimana?
-Ya orientasi dalam keluarga juga masih mendudukkan laki-laki, sebagai yang utama. Sedangkan perempuan yang kedua.
Contohnya, beberapa kegiatan dalam keluarga, kadang-kadang laki-laki yang rapat sesama laki-laki. Sedangkan perempuan hanya mengatur makanan saja dan memasak. Selain itu, kelompok agama pun mempersepsikan lemah pada perempuan misal perempuan dilarang keluar rumah tanpa suami (mahram).
+ Ekonomi dan pendidikan rendah, apakah bisa membuat kaum perempuan mencari “jalan pintas” untuk bekerja?
-Pasti itu, karena kalau soal ekonomi dan pendidikan rendah. Hingga membuat perempuan menyerah dan mencari “jalan pintas” untuk bekerja yang mendatangkan uang cepat dan mudah.
Makanya prositusi, pekerja seks cukup menghawatirkan. Selain itu, hukum di Negara kita belum memuliakan perempuan.
+Apakah pemerintah itu kurang memberikan anggaran terhadap hak perempuan?
-Anggaran juga hak perempuan, namun belum diakomodir secara proporsional. Makanya sejak Permendagri 15/2008 dikeluarkan, didorong adanya ARG (anggaran responsif gender) di kota, kabupaten dan provinsi. Ibu juga terlibat sebagai trainer daerah.
Serta, kalau kita lihat program MDGs beberapa program menjadi prioritas terutama keadilan dan kesetaraan gender.

Reporter : SAHIRUL HAKIM
Editor : Mohamad iQbaL

Tidak ada komentar:

Posting Komentar